Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
15 Sep 2026
Pemberdayaan
Komitmen pemerintah dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan perlengkapan usaha dan ...
-
15 Sep 2026
Pemerintahan
Kegiatan kerja bakti dalam program "Jumat Bersih" di Kecamatan Mekar Baru kabupaten Tangerang pada Jumat, ...
-
15 Sep 2026
KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Masyarakat Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang marak terjadi ...
-
15 Sep 2026
Menarik
Kecamatan (Muspika) Mekar Baru bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Klutuk menggelar kegiatan kerja bakti atau aksi ...
-
15 Sep 2026
Pemerintahan
Pembinaan Wilayah (Binwil) TP PKK Kabupaten Tangerang Tahun 2026, 28 Juli 2026TP PKK Desa Waliwis, ...