Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
20 Jun 2026
Umum
Dalam suasana penuh rasa syukur dan kebersamaan, Kecamatan Mekar Baru memperingati Hari Ulang Tahun ke-19 ...
-
20 Jun 2026
Literasi
Mekar Baru – Dalam rangka mendukung program kebersihan dan penataan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang, ...
-
20 Jun 2026
Pemerintahan
Apel pagi rutin dilaksanakan pada hari Senin, 13 April 2026, di halaman kantor kecamatan dengan ...
-
20 Jun 2026
Umum
Pemerintah Kecamatan Mekar Baru melaksanakan kegiatan Gerakan Tangerang ASRI pada tanggal 10 April 2026 sebagai ...
-
20 Jun 2026
PELAYANAN
Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya pada anak-anak, telah dilaksanakan kegiatan imunisasi campak serentak ...